Jumat, 18 Juni 2010

TUJUAN PEMAKAIAN, GOLONGAN DAN KLASIFIKASI OBAT HEWAN

Obat hewan menurut tujuan pemakaiannya digunakan untuk:

a. menetapkan diagnosa, mencegah, menyembuhkan dan
    memberantas penyakit hewan;
b. mengurangi dan menghilangkan gejala penyakit hewan;
c. membantu menenangkan, mematirasakan, etanasiadan
    merangsang hewan;
d. mengilangkan kelainanatau memperelok tubuh hewan;
e. memacu perbaikan mutu dan produksi hasil hewan;
f. memperbaiki reproduksi hewan.

Obat hewan digolongkan dalam sediaan biologik, farmasetik dan premiks.
Selain golongan obat hewan terdapat pula golongan obat alami ..
Sediaan biologic dihasilkan melalui proses biologic pada hewan  atau jaringan hewan untuk menimbulkan    kekebalan  mendiagnosa kekebalan mendiagnosa suatu penyakit atau menyembuhkan penyakit dengan proses imunologi 
Sediaan farmasetik sebagaimana dimaksud dalam meliputi antara lain vitamin, hormon, antibiotika dan         kemoterapetika lainnya, obat antihistaminika, antipiretika, anestetikayang dipakai berdasarkan daya kerja farmakologi.
Sediaan premiks meliputi imbuhan makanan hewan dan pelengkap makanan hewan yang dicampurkan pada makanan hewan atau minuman hewan.

Berdasarkan klasifikasi bahaya yang ditimbulkan
dalam pemakaiannya, obat hewan dibagi menjadi :

a. Obat keras, yaitu obat hewan yang bilapemakaiannya tidak sesuai dengan ketentuan dapat menimbulkan bahaya bagi hewan dan/atau manusia yang mengkonsumsi hasil hewan tersebut. b. Obat bebas terbatas, yaitu obat keras untuk hewan yang diperlakukan sebagai obat bebas untuk jenis hewan tertentu dengan ketentuan disediakan dalam jumlah, aturan doosis, bentuk sediaan dan cara pemakaian tertentu serta diberi tanda peringatan khusus. c. Obat bebas yaitu obat hewan yang dapat dipakai secara bebas oleh setiap orang pada hewan. 

(1) Pemakaian obat keras harus dilakukan oleh dokter hewan atau orang lain dengan petunjuk dari dan di bawah pengawasan dokter hewan. (2) Pemakaian obat bebas terbatas atau obat bebas dilakukan oleh setiap orang dengan mengikuti petunjuk pemakaian yang telah ditetapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Peternakan Tinggalkan Jejak